Pelayanan konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling ( email counseling ).
Salah satu layanan bimbingan dan konseling dengan menggunakan teknologi komputer khususnya internet adalah E-counseling, hal tersebut merupakan suatu manifestasi dari perpaduan antara kemajuan ilmu pengetahuan tentang layanan bimbingan konseling dan penguasaan ilmu tekhnologi. Konseling melalui e-mail sering disebut juga dengan e-mail therapy, online therapy, cybercounseling atau e-counseling.
Berikut ini adalah contoh proses konseling via internet :
1) Email therapy
Email counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor. Karena, esensi e-counseling terletak pada menulis. Respon atau bantuan yang diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan masalah.
E-mail merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka ( face to face ), tetapi dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan konselor.
Email counseling merupakan satu cara untuk berkomunikasi antara konseli dengan konselor yang didalamnya dibahas mengenai masalah-masalah yang dihadapi koseli, misalnya masalah-masalah yang berkaitan dengan perkembangan kepribadian dan kehidupan konseli melalui surat atau tulisan pada internet. Selain e-mail juga bisa dalam bentuk chatting dimana konselor secara langsung berkomunikasi dengan klien pada waktu yang sama melalui internet.
2) cyber Counseling
Cyber counseling atau konseling maya merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling. Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Jalan raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif, penyediaan perlengkapan, dsb
3) e-counseling
Sedangkan online adalah dimaknai dalam jaringan atau keadaan saat sesuatu terhubung ke dalam suatu jaringan atau sistem internet atau ethernet. Jadi istilah konseling online dapat dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat bantu jaringan sebagai penghubung antara guru bk atau konselor dengan kliennya.
Syarat-syarat konselor dalam konseling online dan konseling biasa atau face to face tidak jauh berbeda sebagai berikut:
a. Konselor harus mempunyai wawasan yang luas
b. Konselor harus menguasai dan memahami teknologi yang digunakan sekarang ini. Maksudnya seorang konselor itu mampu menguasai teknologi yaitu konselor mengerti dan mampu menggunakan teknologi dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal dalam proses konseling tersebut.
c. Latar belakang pendidikannya harus dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang mamusia dengan berbagai macam problematikanya,kalau konselornya tidak berlatar belakang bimbingan dan konseling di khawatirkan dia tidak memahami masalah yang dihadapi oleh siswa/siswi di sekolah dan kurang menguasai cara mengatasi masalah klien secara efektif.
d. Kepribadian konselor
Seorang konselor harus mempunyai sifat yang baik ikhlas,jujur,objektif,simpatik dan empati serta senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi. Sedangkan sikapnya,ramah tamah,sopan santun,harus mampu merespon,memahami,dan mendengarkan klien dengan baik selain itu konselor harus mempunyai penampilan yang menarik,gaya bicara yang jelas dan tidak mengandung unsur-unsur penghinaan terhadap klien
e. Konselor mampu memahami karakteristik klien
Seorang konselor harus mampu mengetahui dan memahami karakteristik klien walaupun dalam konseling online hal ini sangat diperlukan juga karena akan membantu konselor dalam mengatasi permasalahan klien dengan baik dan efektif.
f. Konselor harus bisa memguasai semua teknik-teknik dalam konseling
Dalam konseling online, konselor juga harus tetap menguasai teknik-teknik yang ada di dalam konseling.
Sumber :
http://nellaoktarima.blogspot.com/2012/12/layanan-konseling-melalui-internet.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar