Senin, 12 Oktober 2015

Psikologi Manajemen : Mempengaruhi Prilaku

Kelompok 4 (papaya) :
Allysa Puspacinta
Andiani Dini Putri
Anisa Rahma Hanifa
Dinda Deniati Pandini
Nurfadillah Ami Santika
Kelas : 3PA06

PENDAHULUAN

Perilaku merupakan hal yang berkaitan erat dengan kehidupan social manusia, perilaku seseorang dapat dinilai berdasarkan bagaimana ia menunjukkan sikap saat berkomunikasi dengan orang lain. Sikap yang baik akan menghaasilkan perilaku yang baik, begitupula sebaliknya.    
Namun tak jarang perilaku itu sendiri berubah. Perubahan bisa terjadi setiap saat, dan merupakan proses yang dinamik serta tidak dapat dielakkan. Berubah berarti beranjak dari keadaan yang semula. Tanpa berubah tidak ada pertumbuhan dan tidak ada dorongan. Namun dengan berubah terjadi ketakutan, kebingungan dan kegagalan dan kegembiraan. Setiap orang dapat memberikan perubahan pada orang lain. Merubah orang lain bisa bersifat implicit dan eksplisit atau bersifat tertutup dan terbuka. Perubahan itu sendiri dapat merubah seseorang menjadi lebih baik, ada juga yang berubah menjadi lebih buruk. Perubahan perilaku itu sendiri dipengaruhi oleh banyak hal.
Dalam tulisan ini kami akan sedikit membahas tentang “Mempengaruhi Perilaku” dan semoga akan menambah ilmu pengetahuan pembaca.

TEORI
A. Definisi Pengaruh 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kedua (1997:747), kata pengaruh yakni “daya yang ada ataun timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak kepercayaan dan perbuatan seseorang”.
Pengaruh adalah “daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak kepercayaan dan perbuatan seseorang” (Depdikbud, 2001:845).
WJS.Poerwardaminta berpendapat bahwa pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu, baik orang maupun benda dan sebagainya yang berkuasa atau yang berkekuatan dan berpengaruh terhadap orang lain (Poerwardaminta:731).
Bila ditinjau dari pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pengaruh adalah sebagai suatu daya yang ada atau timbul dari suatu hal yang memiliki akibat atau hasil dan dampak yang ada. 
B.  Kunci-Kunci Perubahan Perilaku
Pertambahan jumlah penduduk di dunia dewasa ini semakin sulit dikendalikan. Sementara itu, sumber-sumber kehidupan yang tersedia di alam semakin tipis. Dari keadaan yang demikian itulah, timbul adanya perubahan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ada dua faktor yang mendorong terjadinya proses perubahan suatu masyarakat, diantaranya :
a. Faktor eksternal, yakni kekuatan-kekuatan yang datang dari luar
b. Faktor internal, yakni kekuatan-kekuatan yang muncul dari dalam masyarakat itu  sendiri
Faktor-faktor atau kekuatan lingkungan dan luar dapat mengakibatkan nilai-nilai kehidupan suatu masyarakat dapat mengalami hal-hal berikut :
a)    Percepatan pergeseran, apakah nilai-nilai lama akan diganti dan dihilangkan, disempurnakan, dikombinasikan, atau dibiarkan hidup berdampingan dengan nilai-nilai baru
b)    Kestatisan atau kelambatan proses pergeseran
c)     Penguatan eksistensi nilai-nilai lama sehingga praktis nilai-nilai baru tidak diperlukan lagi di masyarakat
C.    Bagaimana Memengaruhi Perilaku
1.    Ingratiation : suatu teknik untuk memperoleh kesepakatan dimana pemohon pertamamengusahakan agar target menyukai mereka, kemudian berusaha untuk mengubahtingkah laku sesuai dengan yang diinginkan.
2.    Teknik“that’s-not all” : Suatu teknik untuk memperoleh kesepakatan dimana pemohonmenawarkan keuntungan tambahan kepada orang-orang yang menjadi target, sebelummereka memutuskan apakah mereka hendak menuruti atau menolak permintaan spesifik yang diajukan.   
3.    Jual mahal :
Suatu teknik yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesepakatan dengan memberikan kesan bahwa seseorang atau suatu objek adalah langka dan sulit diperoleh.
4.    Teknik deadline : 
Suatu teknik untuk meningkatkan kesepakatan di mana orang yang menjadi target diberitahu bahwa mereka memiliki waktu yang terbatas untukmengambil keuntungan dari beberapa tawaran atau untuk memperoleh suatu barang. 
5.    Teknik pique : 
suatu teknik untuk memperoleh kesepakatan di mana minat orang yang menjadi target di-pique (distimulasi) oleh permintaan yang tidak umum. Sebagaiakibatnya, mereka tidak menolak permintaan secara otomatis, seperti yang seringterjadi.   
6.    Teknik foot-in-the-door : 
Suatu prosedur untuk memperoleh kesepakatan di manapemohon memulai dengan permintaan yang kecil dan kemudian, ketika permintaan inidisetujui, meningkat kepermintaan yang lebih besar (yang memang mereka inginkandari sejak awal).
7.    Teknik Lowball : 
Suatu teknik untuk memperoleh kesepakatan dimana suatupenawaran atau persetujuan diubah (menjadi lebih tidak menarik) setelah orang yang menjadi target menerimanya.
8.    Teknik door-in the-face : 
Suatu prosedur untuk memperoleh kesepakatan dimanapemohon memulai dengan permintaan yang besar dan kemudian, ketika permintaan ini di tolak, mundur kepermintaan yang lebih kecil (yang memang diinginkan dari sejakawal)   

D.    Wewenang
Menurut Max weber :
Wewenang adalah suatu hak yang telah di terapkan dalam suatu tata-tertib social untuk menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan, menentukan keputusan-keputusan mengenai persoalan-persoalan yang penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan.
Wewenang ada tiga macam, yaitu :
1.    Wewenang kharismatis (charismatic authority)
Wewenang karismatis merupakan wewenang yag didasarkan pada karisma, yaitu suatu kemampuan khusus (wahyu,pulung).
Wewenang karismatis tidak diatur oleh kaidah-kaidah, baik yang tradisional maupun rasional. Sifatnya cenderang irasional. Adakalanya charisma dapat hilang karena masyarakat sendiri yang berubah dan mempunyai paham yang berbeda.
2.    Wewenang tradisional ( tradiotional authority)
Wewenang tradisional dapat dipunyai oleh seseorang maupun sekelompok orang. Ciri-ciri utama dari wewenang tradisional adalah adanya ketentuan-ketentuan tradisional yang mengikat penguasa yang mempunyai wewenang,serta orang-orang lainnya dalam masyarakat. Dan adanya wewenang yang lebih tinggi ketimbang kedudukan seseorang yang hadir secara pribadi serta selama tidak ada pertentangan dengan ketentuan-ketentuan tradisional, orang-orang dapat bertindak secara bebas.
3.    Wewenang rasional/legal (rational/legal authority)
Wewenang rasional atau legal adalah wewenang yang disandarkan pada system hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sistem hukum disini dipahamkan sebagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta ditaati masyarakat dan bahkan yang diperkuat oleh Negara.



Daftar Pustaka :

A. Baron, Robert. (2005). Social Psychology. Jakarta : Erlangga
Soekanto, Soerjono. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali
Heli Rudi , Erlangga. (2013).  pengaruh pengetahuan mahasiswa tentang undangundang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan terhadap kedisiplinan pengendara sepeda motor di fisip unila tahun 2011. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lampung.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar