Sabtu, 21 Desember 2013

Tanggung Jawab

Nama               : Dinda Deniati Pandini
Kelas/npm       : 1PA01/ 12513549

a.       Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya.Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.

b.      Macam-macam Tanggung jawab
1.      Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri itu menuntut kesadaran akan diri kita untuk memenuhi kewajiban sendiri dan mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Apa yang telah kita lakukan harus menerima resikonya sendiri.
2.      Tanggung Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejaterahaan ,keselamatan,pendidikan dan kehidupan. Sebagai anggota keluarga kita harus saling menjaga nama baik keluarga dengan sikap dan perbuatan yang kita lakukan di dalam kehidupan bermasyarakat.
3.      Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain karena manusia kedudukannya sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain maka kita harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Berinteraksi didalam suatu kehidupan masyarakat sangat dibutuhkan karena itu bisa membuat kita saling mengenal satu dengan yang lainnya
4.      Tanggung jawab terhadap bangsa/Negara
Suatu kenyataan lagi bahwa tiap manusia, tiap individu adalah suatu warga negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, dan bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma yang di buat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara atas apa yang telah ia perbuat. Kita harus menjaga nama baik bangsa dan negara kita sendiri dengan prestasi-prestasi anak bangsa.

5.      Tanggung Jawab Terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupan manusia agar tanggung jawab langsung terhadap tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam jenis agama. Menerima hukuman di akhirat nanti atas apa yang telah kita lakukan selama hidup didunia ini.
pendapat:
Setiap manusia pasti mempunyai tanggung jawab masing-masing. Di dalam suatu keluarga kita mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing.Tanggung jawab terhadap diri sendiri itu menuntut kesadaran akan diri kita untuk memenuhi kewajiban sendiri dan mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja.tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab itu bersifat kodrati,artinya sudah menjadi bagian hidup dari manusia bahwa setiap manusia dibebani dengan tangung jawab.
Orang tua tugasnya mendidik anak dengan baik tanggung jawabnya membesarkan dan membiayai anaknya hingga dewasa. Sebagai anak tugasnya membantu pekerjaan rumah tangga seperti menyapu, mengepel dan mencuci baju orang tua kita sendiri. Tanggung jawab anak kepada orang tua itu berbakti kepada mereka dan menjaga keutuhan nama baik keluarga kita. Bukan hanya itu saja kita sebagai anak bangsa harus bertanggung jawab juga untuk menjaga dan mengharumkan nama bangsa kita dengan prestasi dan bakat yang kita miliki. Seorang pemimpin harus memberi contoh yang baik kepada anak buah nya.

Contoh kasus :
Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun berobat ke sebuah klinik dan didiagnosa mengalami apendisitis. Karena klinik tersebut tidak memiliki fasilitas operasi, pasien dikirim ke rumah sakit yang lebih besar di daerah itu. Dokter yang menerima di rumah sakit adalah seorang spesialis THT. Meskipun ibu pasien telah memberitahu diagnosa dokter di klinik dan lembar permintaan operasi, dokter di rumah sakit tidak menghubungi ahli bedah. Pasien dipulangkan. Kemudian pada malam yang sama ibunya membawa anak itu kembali ke rumah sakit dan ia diterima oleh dokter penyakit dalam. Dokter penyakit dalam juga menolak untuk memanggil dokter bedah. Kemudian dokter yang memeriksa pasien tersebut di klinik menghubungi sendiri dokter bedah rumah sakit itu. Pada saat dokter bedah memeriksa pasien, telah terjadi ruptur apendiks dan pasien telah mengalami peritonitis. Pengadilan memutuskan bahwa tidak menghubungu dokter bedah dalam kasus ini, padahal keadaan memungkinkan, adalah suatu kelalaian, khususnya bila dilihat dari telah diketahuinya diagnosis awal dan permintaan dari ibu pasien sendiri.

Dalam beberapa situasi dokter  memiliki kewajiban untuk merujuk pasienvke dokter spesialis untuk diagnosis atau pengobatan dan mengizinkan spesialis tersebut untuk mengambil alih kasus. Seorang dokter yang bukan spesialis dalam suatu kasus pasien tetapi mengetahui atai diwajibkan mengetahui suatu keterampilan yang dimiliki seorang spesialis yang bermanfaat untuk pasien, akan dianggap melakukan kelalaian bila ia tidak memberitahukan fakta yang seharusnya diberitahukan kepada pasien.
sumber :
http://triicecsfabregas.blogspot.com/2011/11/manusia-dan-tanggung-jawab.html
http://baguspemudaindonesia.blogdetik.com/2011/04/20/manusia-dan-tanggung-jawab/




Tidak ada komentar:

Posting Komentar